HUKUM PIDANA ISLAM TEORI, PRINSIP, DAN IMPLEMENTASI KONTEMPORER

0 out of 5
0.00 (0 Ulasan)
17 Dilihat
0 Terjual

Rp160,000.00

Category:

ISBN    : On Progress

Penulis : Abd. Rahman Abd. Latif, MH. | Pratiwi Aurina Herman Sumantri, MH. | Ranny Apriani Nusa, MH. | Alif Muhaimin, MH.

Penerbit : Lenggo Geni Pustaka

Kategori : Buku Ajar

Jumlah Halaman : 456 Halaman

Sinopsis

Buku ini membahas hukum pidana Islam (Fiqh Jinayah) secara komprehensif, sistematis, dan kontekstual. Buku ini menguraikan konsep dasar jinayah, sumber-sumber hukum Islam, asas-asas hukum pidana, klasifikasi jarimah, serta konsep pemidanaan (uqubah) yang meliputi hudud, qishash-diyat, dan ta’zir. Pembahasan juga mencakup berbagai tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan, zina, qadzaf, pencurian, hirabah, khamr, dan riddah. Landasan filosofis hukum pidana Islam dijelaskan melalui perspektif Maqashid Asy-Syariah, terutama dalam upaya melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Keunggulan buku ini terletak pada upayanya menghubungkan khazanah fiqh klasik dengan persoalan hukum pidana kontemporer. Konsep ta’zir dikaji sebagai instrumen yang memungkinkan hukum pidana Islam merespons kejahatan modern, seperti korupsi, cybercrime, narkotika, kejahatan ekonomi, dan perusakan lingkungan. Buku ini juga membahas sistem pembuktian (al-itsbat), peradilan (qadha), hak tersangka dan terdakwa, serta perkembangan hukum pidana Islam dalam tata hukum Indonesia, termasuk penerapan Qanun Jinayat di Aceh. Dengan pendekatan tersebut, buku ini menempatkan hukum pidana Islam sebagai sistem hukum yang dinamis dan dapat berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan, hukum nasional, serta kebutuhan masyarakat modern, sekaligus tetap berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “HUKUM PIDANA ISLAM TEORI, PRINSIP, DAN IMPLEMENTASI KONTEMPORER”