HUKUM ADMINISTRASI KEPEMILUAN DI INDONESIA (Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024)

0 out of 5
0.00 (0 Ulasan)
6 Dilihat
0 Terjual

Rp120,000.00

Category:

ISBN    : On Progress

Penulis : Dr. Imam Ropii, S.Pd., SH., MH

Penerbit : Lenggo Geni Pustaka

Kategori : Buku Referensi

Jumlah Halaman : 167 Halaman

Sinopsis

Buku Hukum Administrasi Kepemiluan di Indonesia (Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024) menguraikan secara komprehensif penyelenggaraan pemilu dari perspektif hukum administrasi negara. Pembahasan dimulai dari konsep dasar hukum administrasi dan ruang lingkup hukum kepemiluan, kemudian berlanjut pada sistem pemilu, kelembagaan penyelenggara, tahapan penyelenggaraan, pendaftaran dan verifikasi peserta, kampanye dan dana kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Buku ini juga membahas mekanisme penyelesaian sengketa administrasi, penanganan tindak pidana pemilu, serta kode etik dan etika penyelenggara. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini menunjukkan bahwa pemilu bukan sekadar proses politik untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan, melainkan sebuah proses hukum-administratif yang harus dilaksanakan berdasarkan prinsip legalitas, kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta perlindungan terhadap hak politik warga negara.

Salah satu fokus utama buku ini adalah dinamika hukum kepemiluan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membawa implikasi penting terhadap desain keserentakan dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Buku ini mengkaji bagaimana perubahan tersebut memengaruhi kelembagaan, tahapan, tata kelola, serta kebutuhan penataan regulasi pemilu ke depan. Di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi penyelenggaraan pemilu, pembahasan juga diarahkan pada kebutuhan membangun sistem kepemiluan yang adaptif, aman, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan data serta penggunaan teknologi informasi. Dengan cakupan tersebut, buku ini menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, penyelenggara dan peserta pemilu, serta masyarakat umum yang ingin memahami pemilu Indonesia sebagai sebuah sistem demokrasi yang bertumpu pada hukum, tata kelola yang baik, dan penghormatan terhadap kedaulatan rakyat.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “HUKUM ADMINISTRASI KEPEMILUAN DI INDONESIA (Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024)”